Ngampel-wetan - Desa Ngampel Wetan Mendapat Apresiasi KPK sebagai Desa Anti Korupsi Pertama di Kabupaten Kendal

Desa Ngampel Wetan Mendapat Apresiasi KPK sebagai Desa Anti Korupsi Pertama di Kabupaten Kendal

Ngampel, 10 Mei 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Program Desa Anti Korupsi di Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Balai Desa Ngampel Wetan pada Selasa (9/5) pukul 08.00 WIB telah dihadiri oleh narasumber dari Tim KPK RI, yaitu Friesmount Wongso, Bunga Alamanda, dan Anggi Fitriani dengan tujuan untuk memperkenalkan program anti korupsi kepada masyarakat serta membantu Pemerintah Desa Ngampel Wetan menjadi pelopor Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kendal.

Bintek diikuti oleh Kepala Desa Ngampel Wetan beserta seluruh perangkatnya, BPD dan lembaga desa Ngampel Wetan, tokoh masyarakat desa, karangtaruna, dan 18 (delapan belas) kepala desa yang mewakili setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal beserta tamu undangan lainnya.

Pemdes Ngampel Wetan bersama tim KPK RI

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Kabupaten Kendal Dico M Ganinduto B.Sc. yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan berpesan agar para hadirin mengikuti acara ini dengan seksama dan memahami materi yang disampaikan. “khususnya para Kepala Desa yang nantinya bisa mengimplementasikan dengan baik sehingga nantinya akan meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan program pembangunan di desa”. Ungkap Dico.

Friesmount Wongso, selaku Ketua Tim Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI sekaligus sebagai narasumber mendorong Pemerintah Desa Ngampel Wetan untuk meningkatkan sistem administrasi agar berjalan lebih baik lagi dalam rangka tujuan pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa melalui website  supaya masyarakat mudah untuk mengakses. Salah satu poin penting dalam materi yang disampaikan juga tentang indikasi terjadinya korupsi, mulai dari gratifikasi, terjadinya penyelewengan dana, proses penanganan sampai penindakan hukum.

Setelah kegiatan Bintek selesai, tim KPK RI bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten Kendal melengkapi pemahaman pada materi Bintek dengan langsung melakukan uji sampling dan pendampingan ke lokasi sekitar wilayah desa. Pada saat di lokasi uji sampling, tim KPK RI menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi bukan dalam rangka pemeriksaan atau audit.

"Kita disini nggak dalam rangka meriksa, tidak dalam rangka proses apapun, audit apapun apa tidak, tapi bagaimana memperbaiki system, proses administrasi desa untuk menjadi lebih baik kedepannya. Tidak juga menemukan, jadi kita hanya ngasih masukan bahwa dalam proses bimbingan tehnis ini kita coba uji sampling kepada anggaran-anggaran desa yang dilakukan di desa Ngampel Wetan. Nah disini kita lihat ada beberapa yang nanti harus diperbaiki”. ungkap Friesmount Wongso.

Perwakilan peserta memperoleh kenang-kenangan

Sementara itu, Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, menjelaskan bahwa bintek hari ini merupakan kelanjutan dari kick off yang diselenggarakan di desa Sijenggung, Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2022. Program percontohan "Desa Anti Korupsi" yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah bersama KPK RI. Diharapkan kegiatan Bintek Program Desa Anti Korupsi ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Desa Ngampel Wetan dan Kabupaten Kendal secara keseluruhan dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kriteria penilaian dari KPK sendiri berdasarkan delapan belas indikator, termasuk hari ini adalah proses penilaian tersebut karena yang dinilai tidak hanya berupa fisik yang terlaporkan. Tetapi juga (berkas) yang diupload (pada website desa). Tadi disampaikan bahwa kekurangannya karena banyak dokumen yang sudah ada, akan tetapi tidak diupload (pada website desa). Dikarenakan bulan agustus ada penilaian akhir dari KPK, diharapkan supaya untuk bisa segera diupload biar mendapatkan nilai sempurna. Harapan kami (para peserta) bisa menerima materi yang tadi disampaikan, karena kan kebetulan yang hadir dari lembaga, dari tokoh masyarakat sehingga masyarakat akan lebih kritis, akan lebih berkontribusi secara pikiran maupun secara ide dan koreksi kepada kami, sehingga kami bisa berjalan sesuai ruhnya. Karena terbuka semua masyarakat pada tahu dan teredukasi dengan adanya bintek. Bersama-sama mewujudkan desa terbuka dan desa yang lebih baik". pungkasnya.

Peserta antusias mengikuti kegiatan


Dipost : 10 Mei 2023 | Dilihat : 328

Share :