Ngampel-wetan - Pelantikan Ketua KPPS dan Penetapan DPT

Pelantikan Ketua KPPS dan Penetapan DPT

Pelantikan Ketua KPPS dan Penetapan DPT Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan di Aula balai desa tepatnya pada pukul 20.00 wib tanggal 31 Desember 2019.

pada penyelenggaraan kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua P2KD,Babinsa,Babinkantibmas,Ketua KPPS beserta anggota.

Arief Setyawan selaku Pj. Kepala Desa Ngampelwetan menghimbau kepada KPPS yang sudah dilantik untuk bisa menjalankan dengan sungguh-sungguh dan harus netral terhadap calan kades,karena tugas dari KPPS sangat berat dan menentukan keberhasilan kepemimpinan di desa Ngampelwetan.

Sementara itu H. Muhroji,S.Pdi selaku ketua P2KD memberikan pembekalan singkat kepada KPPS yang sudah dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik,dan nantinya hasilnya melaporkan kepada P2KD. DPT Desa Ngampelwetan yang mempunyai hak pilih berjumlah 1.036 jiwa  yang terdiri dari 3 TPS,yaitu TPS 1 :347 orang,TPS 2 : 354 orang, TPS 3: 335 orang

 


Dipost : 12 Februari 2020 | Dilihat : 523

Share :